Awalnya
migrasi suku Dayak Mali ini untuk mencari tempat dan lahan baru guna membuka
lahan pemukiman untuk berladang. Diperkirakan ini terjadi atas dorongan sebuah
misionaris di kabupaten Sanggau.
Pada awal
kehadiran mereka di tempat mereka sekarang ini, disambut secara adat oleh
masyarakat suku Dayak Kualatn yang terlebih dahulu bermukim di wilayah ini.
Suku Dayak Kualatn, menyepakati bahwa mereka diperbolehkan mendapat tanah dan
membuka lahan untuk perladangan. Tetapi suku Dayak Mali harus mengikuti adat
istiadat (hukum adat) suku Dayak Kualatn. Walau begitu, suku Dayak Mali tetap
dapat memelihara budaya asli mereka, hanya saja hukum adat yang berlaku di
tengah masyarakat mereka harus mengikuti hukum adat Dayak Kualatn.
Bahasa Mali
berbeda dengan bahasa Dayak Kualatn yang mayoritas di wilayah ini, sehingga
kebanyakan masyarakat suku Dayak Mali fasih menuturkan bahasa Dayak Kualatn.
Oleh karena itu dalam berkomunikasi dengan suku Dayak Kualatn, kebanyakan
masyarakat suku Dayak Mali akan menggunakan bahasa Dayak Kualatn. Bahasa Dayak
Mali merupakan bahasa yang khas di antara beberapa hunian kelompok suku dayak
di sungai Kualatn (Kualatn Hilir).
tari Perang suku Dayak Mali Secara
kelompok suku, suku Dayak Mali dikelompokkan ke dalam rumpun Dayak Klemantan
atau Dayak Darat.